Undang-undang Nomor 35 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian Viiia (kementerian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1958
TentangPENETAPAN BAGIAN VIIIA (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 1958
Pejabat Pengundangan