Undang-undang Nomor 35 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Iv (kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1957
TentangPENETAPAN BAGIAN IV (KEMENTERIAN KEUANGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5362
Jumlah diDownload294
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 1957
Pejabat Pengundangan