Undang-undang Nomor 35 Tahun 1948 Tentang Menurunkan Tarip Bea Masuk

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1948
TentangMENURUNKAN TARIP BEA MASUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan