Undang-undang Nomor 34 Tahun 1947 Tentang Kecelakaan Perang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1947
TentangKECELAKAAN PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan