Undang-undang Nomor 33 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Iii (kementerian dalam Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 108 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Oktober 1957 |
Pejabat Pengundangan |