Undang-undang Nomor 33 Tahun 1954 Tentang Wakil Notaris dan Wakil Notaris Sementara
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 33 |
Tahun | 1954 |
Tentang | WAKIL NOTARIS DAN WAKIL NOTARIS SEMENTARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4532 |
Jumlah diDownload | 514 |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 101 |
Nomor Tambahan | 700 |
Tanggal Pengundangan | 20 November 1954 |
Pejabat Pengundangan |