Undang-undang Nomor 33 Tahun 1954 Tentang Wakil Notaris dan Wakil Notaris Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1954
TentangWAKIL NOTARIS DAN WAKIL NOTARIS SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4532
Jumlah diDownload514
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan700
Tanggal Pengundangan20 November 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum