Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERMENKUM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Kategori
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Pengundangan Online
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Undang-undang Nomor 31 Tahun 1947 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 5, 7 Jo 31, 8, 9, 11 dan 16
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
1947
Tentang
MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO. 5, 7 JO 31, 8, 9, 11 DAN 16
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
2781
Jumlah diDownload
345