Beranda
Peraturan
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
Kategori
Jenis
Status
Tahun
Subjek/Tema
Layanan
Pengundangan Online
Terjemahan Peraturan
Data Terjemahan Resmi
Glosarium
Permohonan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Hubungi Kami
Detail
Status
Undang-undang Nomor 31 Tahun 1947 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 5, 7 Jo 31, 8, 9, 11 dan 16
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
1947
Tentang
MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO. 5, 7 JO 31, 8, 9, 11 DAN 16
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan