Undang-undang Nomor 30 Tahun 1953 Tentang Penetapan "uu Drt 4-1953 Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin dan Sebagainya"

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1953
TentangPENETAPAN "UU DRT 4-1953 TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan485
Tanggal Pengundangan29 Desember 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum