Undang-undang Nomor 3 Tahun 1988 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1988/1989

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1988
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 1988
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9438
Jumlah diDownload235
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan3370
Tanggal Pengundangan10 Maret 1988
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum