Undang-undang Nomor 3 Tahun 1969 Tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 120 Mengenai Hygiene dalam Perniagaan dan Kantor-kantor

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1969
TentangPERSETUJUAN KONVENSI ORGANISASI PERBURUHAN INTERNASIONAL NOMOR 120 MENGENAI HYGIENE DALAM PERNIAGAAN DAN KANTOR-KANTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3562
Jumlah diDownload563