Undang-undang Nomor 3 Tahun 1956 Tentang Pembebasan Dokter Soegiri dari Penggantian Uang *)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1956
TentangPEMBEBASAN DOKTER SOEGIRI DARI PENGGANTIAN UANG *)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan952
Tanggal Pengundangan23 Februari 1956
Pejabat Pengundangan