Undang-undang Nomor 3 Tahun 1947 Tentang Pengesyahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1947

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1947
TentangPENGESYAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1947
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan