Undang-undang Nomor 28 Tahun 1953 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951,tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten Atas Beberapa Macam Cukai" (lembaran-negara Nomor 43 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 78 |
Nomor Tambahan | 483 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 1953 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951 Tentang Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951 Tentang Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil