Undang-undang Nomor 28 Tahun 1947 Tentang Cukai Tembakau Ii

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1947
TentangCUKAI TEMBAKAU II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan