Undang-undang Nomor 27 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian Iii (kementerian dalam Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955
| Tahun Pengundangan | 1958 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 77 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Juli 1958 |
| Pejabat Pengundangan |