Undang-undang Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Uu 11/pnps/tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1999
TentangPENCABUTAN UU 11/PNPS/TAHUN 1963 TENTANG PEMBERANTASAN KEGIATAN SUBVERSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan3849
Tanggal Pengundangan19 Mei 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum