UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1954

Pembayaran Kembali Pinjaman Nasional 1946

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1954
TentangPEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN NASIONAL 1946
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan637
Tanggal Pengundangan06 Desember 1954
Pejabat Pengundangan