Undang-undang Nomor 25 Tahun 1957 Tentang Persetujuan Negara Republik Indonesia Terhadap Anggaran Dasar dari Badan Tenaga Atom Internasional
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 66 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Juli 1957 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1959 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1957 Tentang Penghapusan Monopoli Garam dan Pembikinan Garam Rakyat" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 82), Sebagai Undang-undang *)