Undang-undang Nomor 25 Tahun 1953 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950, Tentang Mengadakan Pajak Peredaran 1950" (lembaran-negara Nomor 19 Tahun 1950) dan "undang-undang Darurat Nomor 38 Tahun 1950 Tentang Tambahan dan Perubahan Undang-undang Pajak Peredaran 1950" (lembarannegara Nomor 80 Tahun 1950), Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 75 |
Nomor Tambahan | 480 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 1953 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur