Undang-undang Nomor 24 Tahun 1946 Tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Tahun 1946 No. 10

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1946
TentangPENGESAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG TAHUN 1946 NO. 10
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10965
Jumlah diDownload13049