Undang-undang Nomor 24 Tahun 1946 Tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Tahun 1946 No. 10

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1946
TentangPENGESAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG TAHUN 1946 NO. 10
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan