Undang-undang Nomor 23 Tahun 1956 Tentang Pengadilan dan Acara Pidana Khusus untuk Anggota Konstituante

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1956
TentangPENGADILAN DAN ACARA PIDANA KHUSUS UNTUK ANGGOTA KONSTITUANTE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan1102
Tanggal Pengundangan29 November 1956
Pejabat Pengundangan