Undang-undang Nomor 23 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nr 3 Tahun 1950 (lembaran-negara Nr 4 Tahun 1950) Tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1950 Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1952
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NR 3 TAHUN 1950 (LEMBARAN-NEGARA NR 4 TAHUN 1950) TENTANG PUNGUTAN TAMBAHAN POKOK PAJAK MENGENAI PAJAK KEKAYAAN DAN PAJAK PERSEROAN TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum