Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERMENKUM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Kategori
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Pengundangan Online
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1947 Tentang Penghapusan Pengadilan-raja (zelfbest Uursrecht Spraak) di Jawa dan Sumatera
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
23
Tahun
1947
Tentang
PENGHAPUSAN PENGADILAN-RAJA (ZELFBEST UURSRECHT SPRAAK) DI JAWA DAN SUMATERA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
3257
Jumlah diDownload
358