Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1992
TentangPENETAPAN PERPU 1-1992 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 14-1992 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN MENJADI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan99
Nomor Tambahan3494
Tanggal Pengundangan17 September 1992
Pejabat Pengundangan