UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1992
Penetapan Perpu 1-1992 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 14-1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Menjadi Uu
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 1992 |
Tentang | PENETAPAN PERPU 1-1992 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 14-1992 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN MENJADI UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 99 |
Nomor Tambahan | 3494 |
Tanggal Pengundangan | 17 September 1992 |
Pejabat Pengundangan |