Undang-undang Nomor 22 Tahun 1952 Tentang Kemungkinan Hilangnya Surat Keputusan dan Surat-surat Pemeriksaan Pengadilan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1952
TentangKEMUNGKINAN HILANGNYA SURAT KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT PEMERIKSAAN PENGADILAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1952
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 1952
Pejabat Pengundangan