Beranda
Peraturan
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
Kategori
Jenis
Status
Tahun
Subjek/Tema
Layanan
Pengundangan Online
Terjemahan Peraturan
Data Terjemahan Resmi
Glosarium
Permohonan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Hubungi Kami
Detail
Status
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1947 Tentang Pemeriksaan Perkara Pidana Diluar Hadir Terdakwa Pada Pengadilan Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
1947
Tentang
PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DILUAR HADIR TERDAKWA PADA PENGADILAN NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan