Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Pengundangan
Permohonan Online
Data Pengundangan
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1947 Tentang Pemeriksaan Perkara Pidana Diluar Hadir Terdakwa Pada Pengadilan Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
1947
Tentang
PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DILUAR HADIR TERDAKWA PADA PENGADILAN NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
7069
Jumlah diDownload
418