Undang-undang Nomor 21 Tahun 1946 Tentang Cukai Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1946
TentangCUKAI TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan