Undang-undang Nomor 20 Tahun 1952 Tentang Pensiun Pegawai Negeri Sipil
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 20 |
| Tahun | 1952 |
| Tentang | PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/duda Pegawai |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9691 |
| Jumlah diDownload | 1464 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/duda Pegawai