Undang-undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2025
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat22
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan7100
Tanggal Pengundangan19 Maret 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI