Undang-undang Nomor 2 Tahun 1978 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Ekstradisi
Tahun Pengundangan | 1978 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 12 |
Nomor Tambahan | 3117 |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 1978 |
Pejabat Pengundangan |