Undang-undang Nomor 2 Tahun 1975 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1975
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1974/1975
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 1975
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :