Undang-undang Nomor 2 Tahun 1973 Tentang Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Perubahan Pasal Vi Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
1973
Tentang
PERSETUJUAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PERUBAHAN PASAL VI ANGGARAN DASAR BADAN TENAGA ATOM INTERNASIONAL