Undang-undang Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun 1969/1970

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1969
TentangANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN 1969/1970
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum