Undang-undang Nomor 19 Tahun 1962 Tentang Penetapan Anggaran Bagian Bagian Perusahaan Negara I.b.w. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1961

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1962
TentangPENETAPAN ANGGARAN BAGIAN BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA I.B.W. DARI ANGGARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1961
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4795
Jumlah diDownload280