Undang-undang Nomor 19 Tahun 1961 Tentang Persetujuan Atas Tiga Konvensi Jenewa Tahun 1958 Mengenai Hukum Laut
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PERSETUJUAN ATAS TIGA KONVENSI JENEWA TAHUN 1958 MENGENAI HUKUM LAUT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 November 1961 |
Pejabat yang Menetapkan | J. LEIMENA |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1961 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 276 |
Nomor Tambahan | 2318 |
Tanggal Pengundangan | 06 November 1961 |
Pejabat Pengundangan |