Undang-undang Nomor 19 Tahun 1961 Tentang Persetujuan Atas Tiga Konvensi Jenewa Tahun 1958 Mengenai Hukum Laut

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1961
TentangPERSETUJUAN ATAS TIGA KONVENSI JENEWA TAHUN 1958 MENGENAI HUKUM LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 1961
Pejabat yang MenetapkanJ. LEIMENA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan276
Nomor Tambahan2318
Tanggal Pengundangan06 November 1961
Pejabat Pengundangan