Undang-undang Nomor 19 Tahun 1954 Tentang Peraturan Penagihan Penghasilan Lebih Kepada Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1954
TentangPERATURAN PENAGIHAN PENGHASILAN LEBIH KEPADA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan588
Tanggal Pengundangan26 Mei 1954
Pejabat Pengundangan