Undang-undang Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 180 |
| Nomor Tambahan | 7145 |
| Tanggal Pengundangan | 29 Oktober 2025 |
| Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |