Undang-undang Nomor 18 Tahun 1992 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1989/1990

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1992
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1989/1990
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan3489
Tanggal Pengundangan24 Agustus 1992
Pejabat Pengundangan