Undang-undang Nomor 18 Tahun 1958 Tentang Batas-batas Kotapraja Sukabumi dan Daerah Swatantra Tingkat Ii Sukabumi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1958
TentangBATAS-BATAS KOTAPRAJA SUKABUMI DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II SUKABUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan1615
Tanggal Pengundangan07 Januari 1958
Pejabat Pengundangan