Undang-undang Nomor 17 Tahun 1953 Tentang Akibat-akibat dari Pada Undang-undang Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1953
TentangAKIBAT-AKIBAT DARI PADA UNDANG-UNDANG TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum