Undang-undang Nomor 16 Tahun 1961 Tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1961
TentangPEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum