Undang-undang Nomor 16 Tahun 1951 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nr 22 Tahun 1950 Tentang Enurunan Cukai Tembakau Sebagai Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 16 |
Tahun | 1951 |
Tentang | PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NR 22 TAHUN 1950 TENTANG ENURUNAN CUKAI TEMBAKAU SEBAGAI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
Status | Berlaku |