Undang-undang Nomor 151 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor151
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2024
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat234
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan399
Nomor Tambahan7089
Tanggal Pengundangan30 November 2024
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum