Undang-undang Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters (perjanjian Tentang Bantuan Timbal-balik dalam Masalah Pidana)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2008
TentangPENGESAHAN TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS (PERJANJIAN TENTANG BANTUAN TIMBAL-BALIK DALAM MASALAH PIDANA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8705
Jumlah diDownload474
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan4847
Tanggal Pengundangan30 April 2008
Pejabat Pengundangan