Undang-undang Nomor 15 Tahun 1958 Tentang Pengesahan Persetujuan Pinjaman Antara Republik Indonesia dan Export-import Bank of Washington

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1958
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN PINJAMAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan1564
Tanggal Pengundangan16 April 1958
Pejabat Pengundangan