Undang-undang Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1992
TentangPERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan3479
Tanggal Pengundangan05 November 1992
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum