Undang-undang Nomor 13 Tahun 1953 Tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (lembaran-negara Nomor 84 Tahun 1952) Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1952 (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1952) TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN SEBAGAI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5645 |
Jumlah diDownload | 222 |
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 43 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 November 1953 |
Pejabat Pengundangan |