Undang-undang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Asean Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women and Children (konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2017
TentangPengesahan Asean Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women and Children (Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2017
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan230
Nomor Tambahan6135
Tanggal Pengundangan13 November 2017
Pejabat Pengundangan