Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997 Tentang Perubahan Uu 6-1982 Tentang Hak Cipta Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1987

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1997
TentangPERUBAHAN UU 6-1982 TENTANG HAK CIPTA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7-1987
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6266
Jumlah diDownload359
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan3679
Tanggal Pengundangan07 Mei 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum