Undang-undang Nomor 12 Tahun 1966 Tentang Penetapan Anggaran Induk Beserta Tambahan Dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1965
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1966 |
Tentang | PENETAPAN ANGGARAN INDUK BESERTA TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1965 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |