Undang-undang Nomor 12 Tahun 1966 Tentang Penetapan Anggaran Induk Beserta Tambahan Dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1965

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1966
TentangPENETAPAN ANGGARAN INDUK BESERTA TAMBAHAN DAN
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1965
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 1966
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3720
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1966
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan2816
Tanggal Pengundangan31 Desember 1966
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945